Masyarakat Indonesia masih mempercayakan Pesantren sebagai model pendidikan di negeri kepulaan ini yang mempunyai andil besar dalam mencetak para pemimpin umat. Pesantren, merupakan lembaga pendidikan Islam yang berperan penting dalam mengembangkan dan melesterikan ajaran Islam di Indonesia.
Tercacat pada abad ke-19, pesantren mengalami perkembangan yang sangat pesat yang didirikan oleh ulama-ulama independent. Dan pesantren saat itu menjadi pusat perjuangan kaum nasionalis-pribumi. Banyak juga petentangan dan perlawanan kaum kolonial Belanda terhadap dunia pesantren. Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang unik, bukan karena keeksistensinya yang sudah sangat lama, tetapi karena kultur, metode dan jaringan yang diterapkan oleh lembaga agama ini, C. Geertz menyebutnya sebagai subkultur masyarakat Indonesia, khususnya Jawa, karena di Jawa sangat banyak pondok-pondok yang didirikan.
Waktu itu, peran pesantren boleh dikatakan terbatas, karena pengelolaannya dan fasilitasnya juga apa adanya. Pengelolaan yang apa adanya terlihat dari kurikulum sebagian pesantren yang belum dikembangkan dan disesuaikan dengan perkembangan ilmu dan teknologi, akibatnya banyak alumni pondok pesentren yang gagap teknologi terutama pada pesantren salafiyah.
Akan tetapi, sekarang kebanyakan pesantren melakukan perbaikan-perbaikan secara terus menerus, baik dalam segi manajemen, kurikulum maupun fasilitas agar menjadikan pesantren keluar dari kesan tradisional dan kolot. Saat ini, juga sudah banyak pesantren yang telah menjadi model dari lembaga pendidikan yang leading.
Pendidikan di pesantren mengajarkan tentang akhlakul kharimah, adab, sopan-santun, ketawadhu’an yang sangat baik bagi perkembangan karakter santri.
Nilai posotif dan peran pesantren, antara lain:
- Pesantren diyakini sebagai kiblat bagi umat Islam Indonesia dalam berbagai hal, termaasuk dalam bidang politik;
- Pendidikan pesantren telah mampu memberikan pendidikan intregatif dan komprehensif, integrasi ilmu dengan moralitas santri;
- Mengutamakan kejujuran (shidq), keihlasan dan akhlak yang baik dalam proses pembelajaran;
- Persaudaraan atau ukhuwah islamiyah yang sangat kental dalam dunia pesantren dan menjadi karakter atau watak santriwan dan santriwati di pesantren, dan masih banyak lagi nilai positif di dunia pesantren.
Pesantren akan tetap eksis sebagai lembaga pendidikan Islam yang mempunyai visi menciptakan manusia yang unggul. Prinsip dalam pesantren adalah al muhafadzah ‘ala al qadim al shalih dan al akhdzu bi al jaded al ashlah, yang artinya tetap memegang tradisi yang posotif dan mengimbangi dengan mengambil hal-hal baru yang lebih baik.
TUJUAN PENDIDIKAN DI PESANTREN
- Tujuan sistem pendidikan di pondok pesantren lebih mengutamakan kepada niat untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat daripada mengejar hal-hal yang bersifat material dan tidak ada manfaatnya. Seseorang yang mengaji di pesantren disarankan agar memantabkan hati dan niatnya yaitu, untuk menghilangkan kebodohan pada diri manusia dan niat lillahi ta’ala.
- Di kitab Arbain Nawawiyah, hadits pertama juga menjelaskan tentang semua amal itu tergantung pada niatnya, diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim.
- Selain itu, tujuan pendidikan di pesantren adalah untuk mempersiapkan santri untuk menjadi manusia yang alim dalam ilmu agama di masyarakat, membina dan membimbing warga negara agar berkepribadian muslim sesuai dengan ajaran-ajaran agama Islam dan menanamkan rasa keagamaan tersebut pada semua aspek kehidupan sebagai orang yang berguna bagi keluarga, masyarakat, negara maupun agama melalui ilmu dan amal.
KURIKULUM PESANTREN
Kurikulum pesantren berbeda dengan kurikulum lembaga pendidikan formal yang mencakup rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standard dan hasil belajar serta cara yang digunakan dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Banyak pondok memiliki kesamaan antara lain dalam hal pengajaran ilmu-ilmu tertentu, seperti bidang akidah akhlaq, fiqh, usul fiqh, hadits, tajwid, tarikh, nahwu, sharf, balaghah, mantiq, tasawuf, dll.
BEBERAPA JENIS PESANTREN
- Pesantren yang mempertahankan kemurnian identitas asli sebagai tempat mendalami ilmu-ilmu agama (tafaqquh fii al-din) bagi para santrinya. Semua materi yang diajarkan di pesantren ini sepenuhnya bersifat keagamaan yang bersumber dari kitab-kitab berbahasa Arab (kitab kuning) yang ditulis oleh para ulama abad petengahan.
- Pesantren yang memasukkan materi-materi umum dalam pengajaran, tapi dengan kurikulum yang disusun sendiri menurut kebutuhan dan tidak mengikuti kurikulum yang ditetapkan pemerintah secara nasional, sehingga ijazah yang dikeluarkan tidak mendapatkan pengakuan dari pemerintah sebagai ijazah formal.
- Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan umum, baik berbentuk madrasah (naungan DEPAG) maupun sekolah (naungan DEPDIKNAS) dalam berbagai jenjang, bahkan ada yang sampai Perguruan Tinggi yang tidak hanya meliputi fakultas-fakultas keagamaan, melainkan fakultas-fakultas umum.
- Pesantren hanya asrama pelajar Islam, pada pesantren ini, para santri belajar pada sekolah-sekolah di luar pesantren. Pesantren hanya mengajarkan agama setelah mereka selesai dari sekolah di luar.
Sumber: dari berbagai sumber



